Probolinggo Bersolek e-SPPTKota Probolinggo ← Semua panduan
Panduan penggunaan

SOP Pembayaran PBB Kota Probolinggo

Standart pelayanan pembayaran PBB Pemerintah Kota Probolingo

SOP Pembayaran PBB Kota Probolinggo

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Probolinggo dapat dilakukan melalui beberapa pilihan kanal pembayaran. Pilih metode pembayaran yang paling mudah dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

1. Pembayaran melalui Bank Jatim

Untuk melakukan pembayaran PBB melalui Bank Jatim, siapkan kartu identitas, Nomor Objek Pajak (NOP), dan SPPT PBB.

Langkah pembayaran:

  1. Datang ke Bank Jatim.
  2. Tunjukkan kartu identitas dan SPPT PBB kepada petugas.
  3. Petugas akan memproses tagihan PBB.
  4. Bayar sesuai dengan nominal pajak PBB yang tertera.
  5. Setelah pembayaran berhasil, terima dan simpan bukti pelunasan dari Bank Jatim.

Alur singkat:
Kartu Identitas + NOP + SPPT → Petugas Bank Jatim → Pembayaran → Bukti Pelunasan

2. Pembayaran melalui e-Channel Bank Jatim

Pembayaran PBB melalui e-Channel Bank Jatim dapat dilakukan melalui JConnect Mobile atau ATM Bank Jatim.

A. JConnect Mobile

  1. Buka aplikasi JConnect Mobile.
  2. Pilih menu Bayar.
  3. Pilih layanan PBB.
  4. Masukkan NOP.
  5. Periksa informasi tagihan yang ditampilkan.
  6. Lanjutkan proses pembayaran sesuai petunjuk pada aplikasi.
  7. Simpan bukti pembayaran setelah transaksi berhasil.

B. ATM Bank Jatim

  1. Masukkan kartu ATM Bank Jatim.
  2. Pilih menu transaksi pembayaran.
  3. Pilih PBB.
  4. Masukkan NOP.
  5. Periksa informasi tagihan.
  6. Lanjutkan transaksi pembayaran.
  7. Simpan bukti pembayaran setelah transaksi berhasil.

Alur singkat:
JConnect Mobile / ATM → Bayar → PBB → Masukkan NOP → Periksa Tagihan → Bayar → Bukti Pembayaran

3. Pembayaran melalui QRIS

Pembayaran melalui QRIS dapat dilakukan melalui layanan e-SPPT Kota Probolinggo.

Langkah 1 — Akses e-SPPT

Buka layanan e-SPPT Kota Probolinggo melalui:

https://e-sppt.probolinggokota.go.id/

Pilih layanan e-SPPT yang tersedia.

Langkah 2 — Masukkan Data

Masukkan data yang diminta, yaitu:

  • NOP
  • Tahun Pajak
  • NIK
  • Nama Pemohon
  • Nomor Telepon

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik Lanjutkan.

Langkah 3 — Lakukan Pembayaran

Setelah informasi pembayaran ditampilkan, QRIS akan tersedia pada e-SPPT.

  1. Buka aplikasi mobile banking atau e-wallet yang mendukung pembayaran QRIS.
  2. Pilih fitur pembayaran atau scan QRIS.
  3. Scan QRIS yang tercantum pada e-SPPT.
  4. Periksa kembali informasi pembayaran.
  5. Lanjutkan dan selesaikan pembayaran.

Langkah 4 — Simpan Bukti Pembayaran

Setelah pembayaran berhasil, simpan screenshot atau bukti pembayaran sebagai dokumentasi.

Bukti pelunasan juga dapat dicetak melalui layanan e-SPPT dengan memilih menu SK Lunas.